Logo UNSUB
SIBIMA FASILKOM

Pusat Bantuan SIBIMA

Temukan panduan lengkap alur bimbingan, seminar proposal, sidang skripsi, hingga solusi kendala teknis akun.

Menampilkan dari 10 pertanyaan • Kata kunci: ""
Sesuai ketentuan akademik SIBIMA, mahasiswa wajib melaksanakan minimal **8 sesi bimbingan yang telah disetujui (status selesai)** dengan kedua Dosen Pembimbing (Pembimbing 1 dan Pembimbing 2) sebelum dapat mendaftar Seminar Proposal maupun Sidang Akhir Skripsi.
Mahasiswa dapat mengajukan jadwal bimbingan melalui menu **Jadwal Bimbingan > Buat Pengajuan**. Pilih dosen pembimbing, tentukan waktu bimbingan, jenis pertemuan (Online/Offline), lokasi/link pertemuan, serta topik pembahasan.

Dosen pembimbing akan menerima notifikasi dan dapat menyetujui, menolak, atau menjadwalkan ulang pertemuan tersebut.
Setelah sesi bimbingan terlaksana, mahasiswa membuka detail sesi yang disetujui lalu mengisi catatan perkembangan skripsi, melampirkan berkas draf skripsi terbaru, dan menandai kehadiran. Dosen kemudian akan mengonfirmasi sesi menjadi **Selesai**, memberikan catatan umpan balik (feedback), serta dapat mengunggah berkas koreksi.
Untuk mendaftar Seminar Proposal, sistem mensyaratkan persetujuan lengkap dari **KEDUA Dosen Pembimbing (P1 & P2)**. Jika salah satu pembimbing belum memberikan ACC, silakan hubungi dosen bersangkutan melalui fitur chat WhatsApp yang tersedia di sistem untuk menanyakan revisi atau persyaratan yang masih harus dipenuhi.
Berkas yang wajib dipersiapkan antara lain:
- Naskah Draf Proposal Skripsi (Bab 1 s.d. Bab 3) format PDF
- Status ACC Seminar dari Pembimbing 1 dan Pembimbing 2
- Riwayat Logbook bimbingan minimal 8 sesi selesai
- Formulir pendaftaran seminar yang telah terisi lengkap
Mahasiswa berhak mendaftar Sidang Akhir Skripsi apabila:
1. Telah dinyatakan lulus Seminar Proposal dan menyelesaikan seluruh revisinya.
2. Telah menuntaskan penulisan naskah skripsi lengkap (Bab 1 s.d. Bab 5/6).
3. Telah menyelesaikan sesi bimbingan lanjutan dengan kedua pembimbing.
4. Telah memperoleh status **ACC SIDANG** dari Pembimbing 1 dan Pembimbing 2.
Penilaian dilakukan secara elektronik di SIBIMA oleh Tim Penguji (Ketua Penguji, Penguji Anggota, dan Dosen Pembimbing). Komponen nilai meliputi penilaian naskah, presentasi, penguasaan materi, serta demonstrasi aplikasi/sistem. Nilai akhir dan berita acara akan diterbitkan setelah ujian selesai.
Batas waktu revisi sidang skripsi adalah **14 hari kalender** sejak tanggal sidang dilaksanakan (atau mengikuti jadwal gelombang berjalan). Mahasiswa wajib mengunggah naskah hasil revisi dan lembar catatan revisi melalui menu **Revisi Sidang** untuk disetujui oleh masing-masing dosen penguji.
Pastikan koneksi internet stabil dan waktu sistem/jam perangkat Anda akurat. Jika Cloudflare Turnstile tidak muncul atau gagal:
1. Matikan adblocker atau ekstensi VPN untuk sementara waktu.
2. Tekan **Ctrl + F5** untuk hard reload browser.
3. Coba akses menggunakan browser lain atau jendela Incognito (Penyamaran).
4. Jika masalah berlanjut, hubungi Admin Program Studi.
Klik nama akun Anda di pojok kanan atas, pilih **Profil**, lalu perbarui kolom **Nomor WhatsApp** dengan format aktif yang dapat dihubungi (contoh: 08123456789). Klik **Simpan** untuk memperbarui data.

Pertanyaan tidak ditemukan

Tidak ada tanya jawab yang sesuai dengan kata kunci atau filter yang Anda pilih. Silakan gunakan kata kunci lain atau reset filter.

Masih punya pertanyaan yang belum terjawab?

Hubungi Admin Program Studi atau Dosen Pembimbing Anda untuk bantuan lebih lanjut seputar alur bimbingan dan sidang skripsi.